Pemasangan banner imbauan di jembatan gantung ini dinilai sangat krusial karena lokasi tersebut merupakan akses utama warga menyeberangi sungai dan sering dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak serta remaja.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa jembatan gantung yang melintasi aliran sungai deras memiliki potensi kerawanan tersendiri.
“Kami memasang spanduk peringatan tepat di akses jembatan gantung Desa Kuripan. Tujuannya agar setiap warga yang melintas langsung membaca dan teringat untuk selalu waspada, terutama menjaga anak-anak mereka agar tidak bermain di pinggiran sungai bawah jembatan yang arusnya cukup deras,” ujar Iptu E. Antoni Malau.
Dalam banner tersebut, Polisi kembali menekankan pesan agar masyarakat tidak lengah. Bahaya tenggelam bisa mengintai kapan saja, terutama saat debit air sungai sedang tinggi.
“Sesuai instruksi Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami tidak ingin ada korban jiwa akibat kelalaian. Pemasangan banner ini adalah bentuk ‘alarm’ visual bagi masyarakat Desa Kuripan agar saling menjaga keselamatan satu sama lain,” tambahnya.
Langkah proaktif Polsek Cempaka ini mendapat apresiasi dari warga Desa Kuripan yang merasa lebih diperhatikan keselamatannya, mengingat area sungai di sekitar jembatan memang kerap menjadi lokasi aktivitas warga sehari-hari.









