Polsek Belitang I Komitmen Dukung Program Pemerintah Cegah Karhutla
Pada hari Jumat, 28 November 2025, Personil Polsek Belitang I melaksanakan kegiatan sosialisasi maklumat larangan membakar hutan dan lahan di Desa Tegalrejo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahun menjadi ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta stabilitas keamanan wilayah.
Petugas memberikan pemahaman mengenai aturan hukum yang berlaku, konsekuensi bagi pelanggar, hingga dampak negatif karhutla bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Edukasi Bahaya Asap dan Pentingnya Kepedulian Bersama
Dalam sosialisasi tersebut, personil Polsek Belitang I mengajak warga untuk berperan aktif menjaga wilayah masing-masing dari praktik pembakaran lahan yang masih sering dilakukan demi kepentingan tertentu. Warga juga diberikan penjelasan mengenai bahaya asap yang dapat mengganggu kesehatan, menurunkan jarak pandang, serta menimbulkan kerusakan ekosistem.
Para warga menyambut positif kegiatan ini dan berharap program sosialisasi dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Belitang I menegaskan komitmennya mendukung penuh program pemerintah dalam pencegahan karhutla di wilayah OKU Timur. Pemasangan imbauan, pembagian informasi, hingga sosialisasi door to door akan terus dilakukan guna memastikan masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan terkendali, serta diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga wilayah bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.









