OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan wilayah terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Pada Rabu (03/12/2025) pagi, petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di Jalan Raya Desa Ulak Baru.
Kegiatan penertiban yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini menyasar para pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut, baik pengendara roda dua (R2) maupun pengemudi roda empat (R4).
Tiga personel Polsek Cempaka, yakni Aipda Dwi S., Bripka Rahman, dan Brigpol Harwani, diterjunkan langsung ke lokasi. Dengan pendekatan humanis, mereka memberhentikan kendaraan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK.
“Razia pagi ini kami fokuskan di Desa Ulak Baru untuk memastikan masyarakat tertib administrasi. Selain itu, kami juga memeriksa kelengkapan fisik kendaraan demi keselamatan pengendara itu sendiri,” ujar Aipda Dwi S. di sela-sela kegiatan.
Tak hanya soal lalu lintas, kegiatan ini juga difungsikan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan jalanan. Petugas turut melakukan pemeriksaan selektif terhadap barang bawaan pengendara untuk mencegah adanya senjata tajam, narkoba, atau barang berbahaya lainnya.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di berbagai titik wilayah hukumnya adalah bentuk pelayanan prima.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami ingin menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Dengan razia rutin ini, kami harap dapat menekan angka pelanggaran dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Jalan Raya Desa Ulak Baru dilaporkan aman, lancar, dan terkendali.

