Aksi Nyata 3 Personil di Desa Sidogede: Perangi Ancaman Karhutla
Rabu 3/12/2025: Pesan Tegas Larangan Bakar Lahan Demi Udara Bersih
BELITANG I, OKU TIMUR – Komitmen Polsek Belitang I Polres OKU Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas udara diwujudkan dalam aksi nyata pada Hari Rabu, 3 Desember 2025. Sebanyak tiga (3) Personil Polsek Belitang I bergerak cepat melaksanakan pemasangan banner (spanduk) berisi larangan keras membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sidogede, Kecamatan Belitang.
Aksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya preventif dan edukatif yang krusial, mengingat potensi bahaya Karhutla yang dapat menimbulkan bencana kabut asap dan merusak ekosistem.
Pesan Utama Banner: Larangan membakar hutan dan lahan, lengkap dengan sanksi hukum yang mengancam para pelaku. Tujuannya jelas: menciptakan langit biru yang bersih tanpa asap di wilayah Belitang.
Kapolsek Belitang I AKP JOHAN SYAFRI, SE. menekankan bahwa pemasangan banner ini adalah langkah awal untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Desa Sidogede menjadi salah satu titik fokus kami. Kami ingin memastikan pesan larangan ini terbaca dan dipahami oleh seluruh warga, terutama para petani dan pemilik lahan. Melalui banner ini, kami menegaskan bahwa tindakan membakar lahan adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius,” jelas AKP JOHAN SYAFRI, S.E.
Kegiatan yang berlangsung hari ini berhasil menempatkan banner peringatan di lokasi-lokasi strategis yang mudah dilihat publik. Diharapkan, dengan adanya peringatan visual yang jelas ini, ancaman Karhutla dapat diminimalisir, dan Kabupaten OKU Timur dapat menikmati kualitas udara yang sehat dan bersih.









