OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Pada Selasa (09/12/2025), petugas kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di Jalan Raya Desa Sukabumi.
Kegiatan penertiban yang dimulai pukul 10.30 WIB ini menyasar para pengguna jalan yang melintas, baik pengendara sepeda motor (R2) maupun pengemudi mobil (R4).
Tiga personel Polsek Cempaka, yakni Aipda Dwi S., Aipda Bang Yanto, dan Brigpol Harwani, diterjunkan langsung ke lokasi untuk memimpin jalannya operasi. Dengan pendekatan humanis, petugas memberhentikan kendaraan secara selektif untuk memeriksa kelengkapan administrasi berkendara.
“Pemeriksaan fokus pada kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan. Kami ingin memastikan masyarakat Desa Sukabumi dan pengguna jalan yang melintas sadar akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan hukum,” ujar Aipda Dwi S. di sela-sela kegiatan.
Selain aspek lalu lintas, razia ini juga difungsikan sebagai filter keamanan wilayah. Petugas turut memeriksa barang bawaan pengendara guna mengantisipasi peredaran barang terlarang atau berbahaya yang dapat memicu tindak kriminalitas.
Kapolsek Cempaka, Iptu E. Antoni Malau, S.H., menegaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian.
“Sesuai arahan Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., kami berupaya menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif. Melalui razia rutin ini, kami harap angka pelanggaran menurun dan situasi Kamtibmas tetap terjaga,” pungkasnya.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukabumi terpantau lancar dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









