OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Kedisiplinan dan kesadaran hukum masyarakat di wilayah hukum Polsek Cempaka patut diacungi jempol. Hal ini terlihat dari hasil penertiban kendaraan yang dilakukan di Jalan Raya Desa Sukaraja pada akhir pekan ini.
Pada Sabtu (03/01/2026) pagi, mulai pukul 10.00 WIB, personel Polsek Cempaka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh empat personel, yakni Bripka Dedi D., Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda M. Rizky.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) serta barang bawaan pengendara. Fokus pemeriksaan juga menyasar potensi gangguan kriminalitas seperti senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), narkoba, miras, dan aksi premanisme.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas melaporkan hasil yang sangat memuaskan. Tidak ditemukan (Nihil) satupun pelanggaran lalu lintas maupun tindak pidana.
”Hasil kegiatan pagi ini nihil pelanggaran. Baik itu pengendara tanpa dokumen (bodong), pelanggaran SIM/STNK, maupun barang-barang berbahaya seperti Sajam dan Narkoba, semuanya tidak ditemukan,” ujar Bripka Dedi D. di lokasi kegiatan.
Kondisi “bersih” ini mengindikasikan bahwa situasi keamanan di Desa Sukaraja sangat kondusif dan masyarakatnya memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap aturan hukum.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., berharap situasi aman dan tertib seperti ini dapat terus dipertahankan.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Sukaraja berjalan lancar dan tidak ada kejadian menonjol yang dilaporkan.









