Pencegahan Tindak Pidana 3C Menjadi Prioritas Utama Dalam Pengamanan Wilayah Belitang
Sinergitas Anggota Polri Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas di Jalur Lintas Desa
Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Belitang I, personil piket melaksanakan giat hunting antisipasi 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Pada Sabtu sore, unit patroli Polsek Belitang I melakukan penyisiran di area strategis perbatasan antar desa mulai dari Desa Mojosari BK 9 hingga Desa Sumber Suko BK 8. Langkah ini merupakan tindakan proaktif kepolisian untuk menjaga stabilitas kamtibmas di awal tahun 2026 agar tetap harmonis.
Dalam pelaksanaan giat tersebut, Aipda Ahmad Suhadi beserta anggota memastikan setiap sudut area yang dianggap rawan kriminalitas tetap terpantau dengan baik. Petugas mengedepankan pola pengamanan yang tegas namun tetap humanis dengan memantau pergerakan kendaraan yang mencurigakan di sepanjang rute patroli. Kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat pada sore hari bertujuan untuk mempersempit ruang gerak oknum yang berniat melakukan tindak pidana, sehingga keamanan harta benda dan jiwa masyarakat dapat terjamin sepenuhnya.
Hasil dari giat patroli dan hunting sore ini menunjukkan kondisi wilayah yang sangat stabil dan nihil dari kejadian menonjol. Koordinasi yang baik antar personil di lapangan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Polsek Belitang I menyampaikan bahwa pengamanan berskala rutin ini akan terus ditingkatkan untuk merespon setiap dinamika lapangan demi terciptanya lingkungan yang aman bagi warga. Hingga kegiatan berakhir, situasi di sepanjang Jalan Raya Belitang dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.









