Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Belitang I “Sisir” Jalur Lintas BK 9 hingga BK 8
OKU TIMUR – Guna menjamin keamanan warga saat beraktivitas di sore hari, jajaran Polsek Belitang I menggelar patroli hunting di sepanjang jalur utama yang menghubungkan Desa Mojosari hingga Desa Sumber Suko. Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) serta mengantisipasi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kehadiran Polisi di Titik Vital
Dipimpin oleh Aipda Ahmadi S bersama Bripka Golden S dan Briptu Rio Okta S, personil bergerak menyusuri Jalan Raya Belitang mulai pukul 16.00 WIB. Kehadiran petugas di lapangan bukan hanya untuk pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk shock therapy bagi para pelaku kejahatan dan pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar di sepanjang jalur BK 9 hingga BK 8.
Hingga patroli berakhir pada pukul 17.30 WIB, situasi di sepanjang jalur lintas tersebut dilaporkan aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

