Tingkatkan Keamanan Objek Vital: Polsek Belitang I Pasang Stiker Layanan 110 di Bank BCA Gumawang
Langkah Proaktif Polri Cegah Kriminalitas Perbankan Melalui Layanan Aduan Cepat
Hasil Giat: Nasabah dan Pengelola Bank Sambut Positif Inovasi Pelayanan Polsek Belitang I
OKU TIMUR – Kepolisian Sektor Belitang I terus berinovasi dalam memberikan perlindungan maksimal bagi objek vital di wilayah hukumnya. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mempopulerkan kembali nomor darurat Polri 110 melalui pemasangan atribut visual di lokasi publik, Senin (30/3).
Sinergi Keamanan di Area Bank Kehadiran empat personel tangguh Polsek Belitang I di Bank BCA Desa Gumawang bertujuan untuk menciptakan sistem pengamanan yang terintegrasi. Dengan adanya stiker Layanan 110 yang terpasang jelas, baik nasabah maupun petugas keamanan bank dapat segera terhubung dengan pusat komando kepolisian jika terjadi indikasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Situasi Kondusif dan Terkendali Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 10.00 WIB, proses sosialisasi dan pemasangan stiker berjalan dengan sangat lancar. Pihak pengelola bank menyatakan apresiasinya atas inisiatif Polsek Belitang I yang dinilai sangat membantu dalam menjaga iklim perbankan yang aman. “Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Dengan sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa warga Belitang I merasa selalu didampingi oleh petugas kepolisian kapan pun dibutuhkan,” tegas tim patroli Polsek Belitang I.

