Patroli KRYD Tengah Malam Pastikan Wilayah Belitang Aman dari Gangguan Kamtibmas dan Knalpot Brong
OKU TIMUR – Guna menjamin keamanan warga saat beristirahat, jajaran Polsek Belitang I menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu dini hari (18/04/2026). Patroli ini difokuskan pada antisipasi aksi Balap Liar (BALI) serta tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di titik-titik rawan.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Belitang I, Aiptu Juninggus, bersama jajaran Kanit Provos, Kanit Binmas, dan personel piket fungsi lainnya.
Cegah Kerumunan Remaja di Jalur Protokol
Petugas menyasar dua lokasi utama yang kerap dilaporkan menjadi tempat berkumpulnya pemuda dan potensi arena balap liar, yakni:
- Jalan Raya Belitang BK 8, Desa Sumbersuko Jaya.
- Jalan Raya Belitang BK 9, Desa Mojosari, Kecamatan Belitang.
”Kami hadir di lokasi yang berpotensi menjadi ajang balapan untuk memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku balap liar maupun pengguna knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” ujar Aiptu Juninggus.
Hasil Operasi: Belitang Kondusif Tanpa Pelanggaran
Hingga patroli berakhir pada pukul 02.30 WIB, petugas melaporkan tidak ditemukan adanya kendaraan (R2 maupun R4) yang terlibat aksi balap liar. Petugas di lapangan tetap bersiaga secara statis (standby) di lokasi untuk mencegah kembalinya para remaja yang berniat melakukan aksi berbahaya tersebut. Selain pengawasan, personel juga memberikan imbauan humanis kepada warga yang masih beraktivitas agar tetap waspada terhadap kejahatan jalanan.









