Gerak Cepat Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya aksi kebut-kebutan, Polsek Belitang I menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu dini hari (25/04/2026). Operasi yang dimulai pukul 00.05 WIB ini difokuskan untuk memberangus aksi Balap Liar (BALI) dan mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di titik-titik rawan.
Pasukan Gabungan Sisir Titik Kumpul Remaja
Dipimpin oleh Kanit Samapta, AIPTU Junigus Mulyono, tim gabungan yang terdiri dari unit Intel, Reskrim, Binmas, hingga Provost menyisir lokasi yang kerap dijadikan arena balapan, yakni:
Jalan Raya Belitang BK 8 Desa Sumbersuko
Jalan Raya Belitang BK 9 Desa Mojosari
Kehadiran personel berseragam lengkap di lokasi ini bertujuan untuk menutup ruang gerak para pelaku balap liar maupun penonton yang kerap memadati bahu jalan.
Standby Hingga Subuh: Hasil Nihil Pelanggaran
Berkat kesiagaan petugas di lapangan hingga pukul 03.00 WIB, aksi balap liar berhasil diredam total. Petugas memberikan imbauan persuasif kepada para pemuda yang masih berkumpul untuk segera membubarkan diri. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kendaraan yang diamankan, menandakan upaya pencegahan dini (preventif) berjalan sangat efektif dalam menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Belitang I.









